Contraktor adalah sinonim dengan kata Pemborong, definisi lain
“Kontraktor” berasal dari kata “kontrak” artinya surat perjanjian atau
kesepakatan kontrak bisa juga berarti sewa, jadi kontraktor bisa disamakan
dengan orang atau suatu badan hukum atau badan usaha yang di kontrak atau di
sewa untuk menjalankan proyek pekerjaan berdasarkan isi kontrak yang
dimenangkannya dari pihak pemilik proyek yang merupakan instansi /lembaga
pemerintahan, badan hukum, badan usaha, maupun perorangan, yang telah melakukan
penunjukan secara resmi Berikut aturan-aturan penunjukan, dan target proyek
ataupun order/pekerjaan yang di maksud tertuang dalam kontrak yang di sepakati
antara pemilik proyek (owner) dengan kontraktor pelaksana. Wilayah bidang usaha
kontraktor sebenarnya sangat luas,dan setiap kontraktor memiliki fokus usaha
dan spesialisasi di bidangnya masing-masing misalnya
1. Kontraktor bangunan penyedia jasa
pelaksana kontruksi
2. Kontraktor bidang jasa pengadaan
tenaga kerja
3. Kontraktor bidang pertahanan dan
militer
4. Dan lain-lain
Agen asuransi hub:085386777977
BalasHapusAgen asuransi hub:085386777977
BalasHapusKAMI PABRIK BESI BETONESER, ORDER HUB KAMI DI NOMER 085100933699
BalasHapus